Hotline : 081290977978 – 081910071006 – 081717129377 – 081717129366

Visa Francis

Proses visa dihitung setelah berkas lengkap

PERSYARATAN DOKUMEN:

  1. Paspor masa berlaku lebih dari 8 bulan dari tanggal kedatangan dan passport lama
  2. Photo 3,5 x 4,5 = 2 lembar berwarna, terbaru dan latar belakang putih, face 70% (Foto harus kelihatan telinganya, bagi pemohon wanita yang menggunakan jilbab, mohon pada saat foto perlihatkan telinganya. Tidak boleh terlihat gigi, mata harus terlihat jelas jika menggunakan kacamata/soft lens harap dilepaskan)
  3. Surat sponsor harus pakai bahasa Inggris
    • Surat sponsor di atas kop surat perusahaan dimana ybs kerja + copy SIUP jika jabatan kerjanya PRESIDENT DIRECTOR / DIRECTOR / OWNER / GENERAL MANAGER / COMMISSIONER kalau ada keluarga yang ikut harus cantumkan namanya di dalam surat sponsor
    • Kalau tidak ada kop surat diketik diatas kertas putih polos, cap toko lampirkan SIUP Photo copy
    • Kalau disponsori oleh anak harus ada akte kelahiran anak (kalau namanya beda lampirkan Ganti Nama) yang dapat membuktikan hubungannya
    • Kalau disponsori menantu lampirkan akte kawin anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
    • Kalau sudah pensiun diketik diatas kertas putih polos dan tanda tangani sendiri diatas materai Rp.6000 disertakan copy surat keterangan pensiun
  4. (Ticket asli / print tiket dan hotel konfirmasi)
  5. copy Kartu Keluarga, copy Akta Nikah/Akte lahir dan copy KTP
  6. Referensi Bank ASLI dalam bahasa Inggris
  7. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa rekening Koran atau tabungan yang di fotocopy halaman depan yang ada namanya sampai dengan halaman terakhir transaksi. Kalau suami & istri bekerja maka harus melampirkan bukti keuangan masing-masing.
  8. Formulir harus diisi dan ditanda tangani
  9. Asuransi perjalanan ASLI (pertanggungannya harus USD 50.000.- atau EURO 30.000.-)
  10. Harus melampirkan slip gaji untuk pekerja/Karyawan
  11. Kalau namanya beda di paspor lampirkan photo copy Ganti Namanya
  12. Bila istri berpergian sendiri tanpa suami maka harus buat surat ijin suami di atas materai 6.000 + copy KTP suaminya
  13. Kalau anaknya ikut lampirkan:
    • Copy akte lahir
    • Surat keterangan sekolah asli dalam bahasa Inggris/surat keterangan kerja jika anak usia produktif dan sudah tidak sekolah
    • Copy tabungan pribadi 3 bulan terakhir bagi anak yang sudah bekerja walaupun biaya dari orang tua
    • Slip gaji jika anak sudah bekerja
  14. Surat ijin dari orang tua bagi anak di bawah usia 18 tahun yang berpergian sendiri atau dengan salah satu orang tua + copy KTP orang tuanya.
  15. Bila ada anak Perancis hrs di lampirkan (copy paspor,visa ,akte lahir dan undangan) Untuk visa bisnis harus ada undangan dari negara PERANCIS.

CATATAN:

  1. Semua berkas dokumen menggunakan kertas A4
  2. Apabila terjadi pembatalan dari pihak penumpang atau visanya di tolak, biaya visa tidak dapat di kembalikan
  3. Syarat-syarat visa dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
  4. Keberhasilan mendapatkan visa dan visa Multiple merupakan kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya
  5. Penlu tidak bisa apply visa France di Jakarta; harus di negara sesuai alamat Penlunya atau kalau mau apply di Jakarta maka alamatnya harus dilegalisir ke alamat Indonesia. Kecuali untuk pelajar atau orang yang bekerja di luar negeri dan tinggal disana.