
Visa transit China kota apa saja yang bisa dikunjungi tanpa mengurus visa? Pertanyaan ini semakin relevan bagi WNI sejak Indonesia masuk dalam daftar negara yang memenuhi syarat 240-hour visa-free transit China. Fasilitas tersebut memungkinkan wisatawan yang memenuhi ketentuan untuk transit di China hingga 240 jam atau 10 hari tanpa visa.
Namun, fasilitas ini bukan berarti seluruh kota di China otomatis bebas visa. Ada persyaratan mengenai rute perjalanan, dokumen, pelabuhan masuk, serta area yang boleh dikunjungi. Per 20 Agustus 2026, kebijakan 240 jam berlaku bagi warga negara dari 57 negara, termasuk Indonesia, melalui 65 pelabuhan yang ditunjuk. Bagaimana aturan lengkapnya? Simak penjelasan berikut!
Visa Transit China 240 Jam Itu Apa?
240-hour visa-free transit merupakan fasilitas transit tanpa visa bagi warga negara dari negara yang memenuhi ketentuan, termasuk Indonesia. Wisatawan harus transit melalui China dalam perjalanan menuju negara atau wilayah ketiga, bukan sekadar melakukan perjalanan pulang-pergi antara Indonesia dan China.
Untuk menggunakannya, penumpang perlu memiliki dokumen perjalanan internasional yang valid serta tiket lanjutan dengan tanggal dan kursi yang telah dikonfirmasi menuju negara atau wilayah ketiga. Setelah masuk melalui pelabuhan yang ditunjuk, wisatawan hanya dapat tinggal di area yang diizinkan selama maksimal 240 jam.
Selama masa transit, kegiatan seperti wisata, bisnis, kunjungan, dan kunjungan keluarga diperbolehkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, pekerjaan, pendidikan, atau kegiatan jurnalistik yang membutuhkan persetujuan tidak dapat dilakukan hanya dengan fasilitas transit tersebut.
Baca juga: Jenis Visa Apa yang Digunakan untuk Liburan ke China?
Visa Transit China Kota Apa Saja yang Bisa Dikunjungi?
Jawabannya cukup banyak, tetapi cakupannya tidak sama untuk setiap wilayah. Beberapa wilayah dapat dikunjungi di seluruh provinsi atau municipality, sementara daerah tertentu hanya mengizinkan perjalanan di beberapa kota. Oleh karena itu, istilah “kota bebas visa China” kurang tepat jika digunakan tanpa menjelaskan batas area tinggalnya.
Berikut destinasi yang termasuk dalam area yang diizinkan berdasarkan ketentuan 240-hour visa-free transit:
- Beijing dan Shanghai: seluruh municipality dapat menjadi area tinggal yang diizinkan.
- Tianjin dan Chongqing: seluruh municipality masing-masing termasuk area yang diperbolehkan.
- Hebei, Liaoning, Jiangsu, Zhejiang, Anhui, Fujian, Shandong, Henan, Hubei, Hunan, Guangdong, Hainan, Guizhou, dan Shaanxi: area yang diizinkan mencakup provinsi masing-masing sesuai ketentuan transit.
- Shanxi: hanya Taiyuan dan Datong.
- Heilongjiang: hanya Harbin.
- Jiangxi: Nanchang dan Jingdezhen.
- Guangxi: Nanning, Liuzhou, Guilin, Wuzhou, Beihai, Fangchenggang, Qinzhou, Guigang, Yulin, Hezhou, Hechi, serta Laibin.
- Sichuan: Chengdu, Zigong, Luzhou, Deyang, Suining, Neijiang, Leshan, Yibin, Ya’an, Meishan, dan Ziyang.
- Yunnan: Kunming, Yuxi, Chuxiong, Honghe, Wenshan, Pu’er, Xishuangbanna, Dali, serta Lijiang.
Dari daftar tersebut, beberapa destinasi yang paling menarik untuk wisatawan Indonesia adalah Beijing, Shanghai, Harbin, Chengdu, Chongqing, Xi’an, Zhangjiajie, Hangzhou, Guangzhou, Shenzhen, Kunming, dan Lijiang. Jadi, pilihan perjalanan memang cukup luas, tetapi tetap harus disesuaikan dengan area yang diizinkan dan pelabuhan masuk yang digunakan.
Pelabuhan masuk juga bukan hanya bandara. Ketentuan terbaru mencakup berbagai pelabuhan udara, laut, kereta, maupun perbatasan darat yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, rute aktual perlu diperiksa sebelum perjalanan agar tidak hanya berpatokan pada nama kota tujuan. Lebih lengkapnya di sini.
Baca juga: Berapa Harga Visa Liburan China?
Syarat dan Contoh Rute Visa Transit China 240 Jam untuk WNI
Setelah mengetahui visa transit China kota apa saja, hal berikutnya adalah memastikan perjalanan memang memenuhi persyaratan dan memiliki rute yang benar.
1. Apa Syarat Visa Transit China 240 Jam untuk WNI?

Tidak semua penumpang yang transit di China otomatis memperoleh fasilitas 240 jam. Beberapa ketentuan utamanya meliputi:
- Warga negara Indonesia termasuk dalam 57 negara yang memenuhi syarat.
- Menggunakan dokumen perjalanan internasional yang valid dan memenuhi ketentuan masa berlaku.
- Memiliki tiket lanjutan menuju negara atau wilayah ketiga dengan tanggal perjalanan dan kursi yang telah dikonfirmasi.
- Masuk melalui salah satu 65 pelabuhan yang ditunjuk untuk kebijakan 240 jam.
- Tetap berada di area yang diizinkan selama masa transit di China.
- Memenuhi pemeriksaan dan prosedur imigrasi saat masuk ke China.
- Masa tinggal tidak boleh melewati batas yang diberikan.
2. Contoh Rute yang Memenuhi Syarat

Contoh sederhana adalah Jakarta → Shanghai → Tokyo. Indonesia menjadi titik keberangkatan, China menjadi negara transit, kemudian Jepang menjadi negara tujuan berikutnya.
Rute Jakarta → Beijing → Seoul atau Jakarta → Chengdu → Singapura juga memiliki pola yang sama. Yang menjadi poin utama bukan kota asal atau kota transitnya, melainkan adanya perjalanan lanjutan dari China menuju negara atau wilayah ketiga dengan dokumen yang memenuhi ketentuan.
3. Contoh Rute yang Tidak Memenuhi Syarat

Sebaliknya, Jakarta → Shanghai → Jakarta tidak memenuhi pola transit menuju negara atau wilayah ketiga. Perjalanan tersebut merupakan rute pulang-pergi Indonesia–China.
Jadi, memiliki tiket pesawat ke China saja belum cukup. Petugas imigrasi akan melihat dokumen perjalanan dan rencana keberangkatan berikutnya sesuai persyaratan fasilitas transit.
Baca juga: Barang yang Dilarang Dibawa ke China
Berapa Lama Bisa Tinggal di China dengan Transit 240 Jam?
Sesuai namanya, batas maksimalnya adalah 240 jam atau 10 hari. Perhitungan masa tinggal untuk fasilitas ini dimulai dari pukul 00.00 pada hari setelah tanggal kedatangan, bukan sekadar menghitung sepuluh hari kalender sejak pesawat mendarat.
Sebagai contoh, jika penumpang masuk China pada suatu tanggal, awal periode bebas visa transit dihitung mulai pukul 00.00 pada hari berikutnya. Oleh karena itu, jadwal penerbangan masuk dan keluar perlu diperhatikan ketika menyusun itinerary agar tidak melewati batas yang diberikan.
Selama periode tersebut, wisatawan dapat menggunakan waktu transit untuk berwisata di area yang diperbolehkan. Misalnya, wisatawan yang masuk melalui Shanghai dapat menyusun perjalanan di wilayah yang tercakup ketentuan, sedangkan wisatawan yang menggunakan fasilitas melalui Chengdu perlu memperhatikan daftar kota yang memang termasuk area tinggal yang diizinkan di Sichuan.
Perlu diingat, 240-hour visa-free transit bukan pengganti visa China untuk semua jenis perjalanan. Jika rute tidak memenuhi pola transit atau kegiatan yang dilakukan membutuhkan visa tertentu, wisatawan tetap perlu mengikuti prosedur visa yang berlaku.
Baca juga: Berapa Lama Masa Berlaku Visa China?
Ingin Liburan Full ke China? Pilih Paket Berikut!
Jika ingin menjelajahi China tanpa repot menyusun seluruh kebutuhan perjalanan sendiri, FX-Travelindo menyediakan berbagai pilihan paket tour China, mulai dari destinasi Harbin, Chengdu dan Chongqing, hingga Beijing dan Shanghai. Pilihan destinasi tersebut dapat disesuaikan dengan karakter perjalanan yang diinginkan, baik untuk menikmati kota modern maupun destinasi dengan pengalaman berbeda.
Harga paket tersedia mulai sekitar Rp11 jutaan hingga Rp21 jutaan, dengan opsi DP untuk paket tertentu. Fasilitas perjalanan tersedia secara lengkap sesuai masing-masing paket, dan calon peserta juga dapat melakukan konsultasi gratis sampai mendapatkan pilihan yang sesuai. Hubungi FX-Travelindo untuk mengetahui pilihan paket, jadwal keberangkatan, fasilitas, harga, serta ketentuan perjalanan terbaru.