
Apakah liburan ke Jepang hanya perlu menyiapkan biaya tiket pesawat, hotel, makan, dan transportasi? Belum tentu. Ada beberapa pungutan yang mungkin muncul selama perjalanan, mulai dari pajak ketika meninggalkan Jepang hingga pajak penginapan yang besarannya berbeda di setiap daerah. Mengetahui pajak turis di Jepang sejak awal akan membantu Anda membuat anggaran perjalanan dengan lebih nyaman.
Baca juga: Kapan Bisa Apply Ulang Visa Jepang yang Ditolak?
Apa Saja Pajak Turis di Jepang yang Perlu Dibayar?
Secara umum, ada empat jenis pajak yang paling relevan bagi wisatawan Indonesia. Tidak semuanya otomatis dikenakan kepada setiap turis karena penerapannya bergantung pada transaksi, akomodasi, atau aktivitas yang dilakukan.
1. International Tourist Tax atau Japan Departure Tax

Ini merupakan pajak nasional yang dikenakan ketika seseorang meninggalkan Jepang melalui pesawat atau kapal. Mulai 1 Juli 2026, tarifnya menjadi ¥3.000 per keberangkatan. Umumnya, maskapai atau operator kapal memungut pajak tersebut melalui harga tiket sehingga Anda tidak perlu membayar ¥3.000 secara terpisah di bandara. Anak berusia di bawah dua tahun termasuk pengecualian.
Ada pula ketentuan transisi. Keberangkatan setelah 1 Juli 2026 yang menggunakan tiket atau kontrak pengangkutan tertentu yang memenuhi syarat dan diterbitkan paling lambat 30 Juni 2026 masih dapat menggunakan tarif lama ¥1.000.
Baca juga: Oleh-Oleh Terbaik Jepang yang Wajib Dibawa Pulang!
2. Consumption Tax

Pajak konsumsi berlaku ketika Anda membeli barang atau menggunakan jasa yang dikenai pajak di Jepang. Tarif standarnya adalah 10%, sedangkan makanan dan minuman tertentu yang tidak termasuk alkohol dan tidak dikonsumsi di tempat dapat menggunakan tarif 8%.
Wisatawan asing yang memenuhi persyaratan juga dapat memanfaatkan fasilitas tax-free shopping. Namun, mekanismenya perlu diperhatikan karena Jepang akan beralih ke refund method mulai 1 November 2026. Setelah perubahan tersebut, pembelian dilakukan dengan harga termasuk consumption tax, lalu jumlah yang setara pajak dapat dikembalikan setelah barang dikonfirmasi Bea Cukai saat keberangkatan.
Baca juga: Makanan Terbaik di Jepang yang Wajib Dicoba
3. Accommodation Tax

Ini adalah pajak penginapan yang ditetapkan pemerintah daerah. Karena bukan pajak nasional dengan tarif tunggal, jumlahnya dapat berbeda antara Tokyo, Kyoto, Osaka, dan daerah lainnya.
Biasanya perhitungannya didasarkan pada harga penginapan per orang per malam, sehingga dua hotel dengan harga berbeda dapat menghasilkan pajak yang berbeda pula.
4. Bathing Tax atau 入湯税

Jika Anda menggunakan fasilitas pemandian air panas atau onsen, ada kemungkinan dikenai bathing tax. Pajak daerah ini memiliki tarif standar nasional ¥150 per orang per hari, tetapi pemerintah daerah boleh menetapkan nominal lain. Tarif untuk tamu menginap dan pengunjung harian juga dapat berbeda.
Jadi, pajak turis di Jepang sebenarnya bergantung pada aktivitas Anda. Wisatawan yang hanya berbelanja dan menginap di hotel biasa tentu menghadapi pungutan yang berbeda dari wisatawan yang menikmati onsen atau berpindah-pindah kota.
Baca juga: Onsen Terbaik di Jepang
Pajak Turis Jepang Berdasarkan Kota: Tokyo, Kyoto, dan Osaka
Bagian yang paling perlu diperhatikan adalah accommodation tax karena setiap daerah memiliki aturan sendiri. Berikut gambaran tarif yang relevan untuk perjalanan pada 2026.
| Kota | Jenis pajak | Tarif 2026 |
| Tokyo | Accommodation Tax |
|
| Kyoto | Accommodation Tax | ¥200–¥10.000/orang/malam |
| Osaka | Accommodation Tax |
|
Di Tokyo, aturan 2026 masih menggunakan tarif ¥100 untuk penginapan ¥10.000–<¥15.000 per orang per malam dan ¥200 mulai ¥15.000. Tokyo sudah menetapkan perubahan mulai 1 April 2027, dengan tarif 3% untuk penginapan ¥13.000 atau lebih dan batas bebas pajak di bawah ¥13.000. Jadi, tarif 2027 jangan digunakan untuk perjalanan 2026.
Kyoto memiliki tarif yang lebih berlapis. Sejak 1 Maret 2026, berikut ketentuannya!
| Harga penginapan/orang/malam | Pajak Kyoto |
| < ¥6.000 | ¥200 |
| ¥6.000–<¥20.000 | ¥400 |
| ¥20.000–<¥50.000 | ¥1.000 |
| ¥50.000–<¥100.000 | ¥4.000 |
| ≥ ¥100.000 | ¥10.000 |
Harga yang menjadi dasar penghitungan merupakan tarif penginapan per orang per malam, tidak termasuk consumption tax dan biaya makanan. Bahkan penginapan dengan tarif rendah tetap dapat dikenai pajak Kyoto.
Sementara itu, Osaka menerapkan tarif berdasarkan harga penginapan per orang per malam. Sejak 1 September 2025, batas bebas pajaknya turun menjadi di bawah ¥5.000. Tarifnya ¥200 untuk ¥5.000–<¥15.000, ¥400 untuk ¥15.000–<¥20.000, dan ¥500 mulai ¥20.000. Aturan ini masih berlaku pada 2026.
Baca juga: Hotel-Hotel di Tokyo yang Dekat dengan Banyak Tempat
Kapan dan Bagaimana Wisatawan Membayar Pajak di Jepang?
Setelah mengetahui jenisnya, pertanyaan berikutnya adalah kapan uang tersebut benar-benar keluar dari kantong. Mekanismenya berbeda untuk setiap pajak.
| Jenis pajak | Kapan dikenakan? | Cara pembayaran |
| International Tourist Tax | Saat meninggalkan Jepang | Umumnya melalui tiket |
| Consumption Tax | Saat membeli barang/jasa | Menyatu dalam transaksi |
| Accommodation Tax | Saat menginap | Dipungut akomodasi |
| Bathing Tax | Saat menggunakan onsen | Dipungut fasilitas/akomodasi |
Untuk departure tax, Anda biasanya tidak perlu mencari loket khusus di bandara karena maskapai atau operator kapal umumnya memungutnya melalui tiket. Tarif yang berlaku untuk keberangkatan mulai 1 Juli 2026 adalah ¥3.000, dengan ketentuan transisi tertentu.
Accommodation tax berbeda karena biasanya ditagihkan oleh hotel atau akomodasi. Jika Anda menginap beberapa malam, hitungannya dapat bertambah berdasarkan jumlah orang dan malam. Sementara itu, bathing tax hanya relevan ketika Anda menggunakan fasilitas pemandian air panas yang mengenakannya.
Untuk belanja, perhatikan juga perubahan tax-free shopping pada November 2026. Jika perjalanan Anda berlangsung setelah 1 November, prosedurnya tidak lagi sekadar mendapatkan harga bebas pajak di toko; Anda perlu mengikuti mekanisme refund dan pemeriksaan Bea Cukai saat keluar Jepang.
Baca juga: Aturan Makan di Jepang yang Wajib Diketahui Turis
Cara Menyiapkan Budget Liburan Jepang agar Tidak Kaget Biaya
Supaya pajak turis di Jepang tidak membuat anggaran perjalanan berantakan, Anda tidak perlu membuat perhitungan yang rumit. Pisahkan saja biaya utama dan pungutan yang mungkin muncul.
- Hitung biaya utama: tiket pesawat, hotel, transportasi, makan, dan tiket atraksi.
- Sisihkan dana untuk pajak daerah, terutama jika itinerary mencakup Tokyo, Kyoto, Osaka, atau penginapan dengan onsen.
- Periksa rincian hotel untuk melihat apakah accommodation tax sudah tercantum atau dipungut terpisah.
- Perhatikan jumlah orang dan malam, karena pajak penginapan tertentu dihitung berdasarkan keduanya.
- Pahami aturan tax-free shopping jika Anda berencana membeli banyak oleh-oleh atau barang di Jepang.
- Jangan hanya memperhitungkan pajak keberangkatan. Biaya selama perjalanan, terutama penginapan dan transaksi belanja, juga perlu diperhatikan.
Dengan cara ini, Anda tidak akan menganggap pajak turis di Jepang sebagai satu pungutan besar yang tiba-tiba muncul. Setiap jenis pajak memiliki waktu, dasar perhitungan, dan mekanisme pembayaran sendiri.
Baca juga: Hal-Hal Lain yang Harus Dipersiapkan sebelum Liburan ke Jepang
Siapkan Liburan Jepang dengan Paket Tour Lengkap dari FX-Travelindo
Jika Anda ingin menjelajahi Jepang tanpa repot menyusun itinerary sendiri, FX-Travelindo menyediakan paket tour ke Jepang dengan harga sekitar Rp19 jutaan per orang, pilihan keberangkatan dari Jakarta, Surabaya, Medan, atau Denpasar, serta jadwal hingga November.
Ada pula pilihan paket Jepang sekitar Rp20 jutaan per orang dengan keberangkatan dari Jakarta dan jadwal hingga Desember. Keduanya menghadirkan destinasi seperti Tokyo, Takayama, Shirakawago, dan destinasi lainnya, dengan fasilitas lengkap serta opsi pembayaran DP.
Anda dapat memilih paket berdasarkan kota keberangkatan, jadwal, dan budget yang paling sesuai. Dengan itinerary yang sudah disiapkan, Anda bisa lebih santai menikmati perjalanan dari Tokyo hingga Takayama dan Shirakawago tanpa harus mengurus seluruh kebutuhan perjalanan sendiri.