
Paspor perlu dijaga kondisinya karena menjadi dokumen utama saat bepergian ke luar negeri. Namun, bagaimana jika paspor tidak sengaja terkena air, robek, atau mengalami kerusakan lain sebelum jadwal keberangkatan? Paspor rusak apakah kena denda? Temukan jawaban lengkapnya di bawah ini!
Paspor Rusak Apakah Kena Denda? Ini Ketentuannya
Iya, paspor yang rusak dapat dikenai biaya beban sebesar Rp500.000. Nominal ini belum termasuk biaya penerbitan paspor pengganti. Ketentuan tersebut berlaku untuk kerusakan yang memerlukan penggantian dan ditetapkan setelah pemeriksaan petugas Imigrasi.
Paspor dapat dikategorikan rusak jika kondisinya membuat informasi di dalamnya tidak jelas atau dokumen tersebut tidak lagi layak digunakan sebagai dokumen resmi. Contohnya, halaman paspor robek, terkena air hingga tulisan sulit dibaca, terbakar, atau tercoret sehingga mengganggu kejelasan informasi.
Meski demikian, goresan kecil tidak otomatis membuat paspor harus diganti. Petugas akan menilai kondisi dokumen untuk menentukan apakah kerusakan tersebut memerlukan penggantian.
Ada pengecualian biaya bagi kerusakan yang memenuhi kriteria keadaan kahar (force majeure), seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, dan bencana lain yang ditetapkan sesuai ketentuan. Pembebasan tarif tidak otomatis berlaku hanya karena paspor terkena air atau api. Pemohon perlu memenuhi persyaratan dan melengkapi bukti pendukung yang diminta Imigrasi.
Jadi, jawaban atas pertanyaan paspor rusak apakah kena denda bergantung pada kondisi dokumen, penyebab kerusakan, dan hasil pemeriksaan. Jika paspor Anda mengalami kerusakan, sebaiknya segera konsultasikan dengan kantor Imigrasi agar mengetahui prosedur yang sesuai.
Baca juga: Cara Bikin Paspor dengan Mudah dari Rumah
Berapa Total Biaya Penggantian Paspor Rusak?
Biaya penggantian terdiri dari tarif penerbitan paspor baru dan biaya beban apabila dikenakan. Berikut rincian tarif paspor elektronik yang tercantum dalam informasi resmi Imigrasi.
| Komponen biaya | Tarif |
| Biaya beban paspor rusak | Rp500.000 |
| Paspor elektronik masa berlaku 5 tahun | Rp650.000 |
| Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun | Rp950.000 |
| Layanan percepatan selesai pada hari yang sama | Rp1.000.000 |
Jika biaya beban dikenakan, perkiraan total penggantian paspor elektronik adalah Rp1.150.000 untuk masa berlaku 5 tahun atau Rp1.450.000 untuk masa berlaku 10 tahun. Angka tersebut merupakan perhitungan tarif penerbitan ditambah biaya beban, bukan biaya tambahan yang berlaku sama untuk semua pemohon.
Layanan percepatan sebesar Rp1.000.000 merupakan biaya tersendiri di luar tarif penerbitan paspor. Ketersediaannya untuk kasus paspor rusak perlu dikonfirmasi kepada kantor Imigrasi.
Sementara itu, permohonan yang memenuhi ketentuan keadaan kahar dapat memperoleh tarif Rp0 sesuai peraturan yang berlaku. Persyaratan khusus, dokumen pendukung, dan batas waktu pengajuan perlu diperiksa terlebih dahulu. Oleh karena itu, pastikan nominal yang harus dibayar melalui petugas setelah kasus Anda diperiksa.
Baca juga: Apakah Paspor dan Visa Liburan Dapat Digunakan untuk Kerja?
Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Rusak?
Penggantian paspor rusak memerlukan pemeriksaan petugas Imigrasi, terutama jika kerusakan terjadi di luar proses penerbitan. Agar prosesnya lebih terarah, berikut tahapan yang perlu Anda ketahui.
1. Siapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mendatangi kantor Imigrasi, siapkan dokumen berikut:
- KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri sesuai ketentuan.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau dokumen lain yang dipersyaratkan.
- Paspor lama yang mengalami kerusakan.
Pastikan dokumen identitas memuat informasi yang sesuai, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Jika informasi tersebut tidak tercantum dalam dokumen yang disiapkan, tanyakan kepada petugas mengenai dokumen pendukung yang diperlukan.
Apabila kerusakan disebabkan keadaan kahar, siapkan pula bukti yang dipersyaratkan, seperti surat keterangan dari pihak berwenang. Persyaratan tambahan untuk memperoleh tarif Rp0 dapat berbeda dari persyaratan penggantian paspor rusak biasa.
2. Ajukan Permohonan ke Kantor Imigrasi

Untuk penggantian karena kerusakan, periksa mekanisme pengajuan melalui kanal resmi atau kantor Imigrasi yang akan Anda datangi. Jangan langsung menganggap prosesnya sama dengan perpanjangan paspor biasa karena penggantian paspor rusak melibatkan pemeriksaan khusus.
Bawa paspor lama beserta dokumen persyaratan. Jelaskan kondisi paspor dan bagaimana kerusakan terjadi. Misalnya, jika paspor terkena air saat rumah kebanjiran, sampaikan kejadian tersebut secara jelas dan tunjukkan bukti pendukung yang tersedia.
Hindari membuang paspor lama atau mencoba memperbaikinya sendiri. Dokumen tersebut diperlukan petugas untuk menilai tingkat kerusakan dan menentukan tindak lanjut permohonan.
3. Ikuti Pemeriksaan dan Selesaikan Pembayaran

Petugas akan memeriksa dokumen serta kondisi paspor. Untuk penggantian akibat kerusakan di luar proses penerbitan, pemeriksaan dapat dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasil pemeriksaan kemudian menjadi bahan pertimbangan pejabat yang berwenang sebelum penggantian disetujui.
Jika permohonan disetujui, ikuti arahan pembayaran dan proses penerbitan paspor pengganti. Besaran biaya beban ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk apakah permohonan memenuhi syarat pembebasan tarif.
Waktu penyelesaian dapat berbeda dari layanan paspor biasa. Oleh sebab itu, tanyakan estimasi proses kepada petugas dan jangan menetapkan jadwal keberangkatan dengan asumsi paspor pasti selesai dalam beberapa hari.
Baca juga: Bagaimana Cara Pengajuan Ulang Visa yang Sudah Ditolak? ini Contohnya!
Bagaimana Cara Mencegah Paspor Rusak?
Agar tidak perlu mengurus penggantian sebelum masa berlaku habis, jaga paspor sejak penyimpanan hingga digunakan saat bepergian. Berikut beberapa cara yang bisa Anda terapkan:
- Simpan dalam sampul pelindung: gunakan sampul yang pas agar halaman paspor tidak mudah terlipat atau sobek. Pastikan sampul tidak terlalu ketat hingga merusak bagian dokumen.
- Jauhkan dari air dan kelembapan: simpan paspor di tempat kering dan hindari meletakkannya bersama botol minum atau perlengkapan mandi yang berisiko bocor.
- Hindari panas dan api: jangan meninggalkan paspor di dalam kendaraan yang terpapar panas berlebihan atau meletakkannya dekat sumber api.
- Jangan mencoret atau mengubah isi paspor: hindari menulis, menempelkan stiker langsung pada halaman dokumen, atau mengubah informasi yang tercantum di dalamnya.
- Simpan di tempat yang aman: letakkan paspor di kompartemen khusus saat bepergian dan hindari menyimpannya sembarangan di dalam tas bersama benda tajam.
- Periksa kondisi secara berkala: pastikan halaman identitas, halaman visa, dan bagian lain tidak robek, basah, atau mengalami kerusakan sebelum jadwal keberangkatan.
- Gunakan penyimpanan tahan air saat diperlukan: ketika menghadapi hujan deras atau beraktivitas di dekat air, masukkan paspor ke dalam kantong kedap air untuk mengurangi risiko terkena cairan.
Baca juga: Kapan Visa Liburan Harus Diperbarui?
Setelah Paspor Siap, Saatnya Merencanakan Liburan
Mengurus dokumen perjalanan lebih awal memberi Anda waktu untuk menyelesaikan persyaratan tanpa terburu-buru. Setelah paspor siap digunakan, Anda bisa mulai menentukan destinasi dan jadwal liburan yang sesuai dengan anggaran serta waktu luang.
FX-Travelindo menyediakan berbagai pilihan paket tour ke Korea, China, Jepang, dan Vietnam. Setiap destinasi menawarkan pengalaman berbeda, mulai dari wisata budaya dan kuliner hingga pemandangan alam serta tempat-tempat ikonik.
Jika Anda sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, hubungi FX-Travelindo untuk mendapatkan informasi paket tour dan jadwal keberangkatan. Dengan dokumen yang sudah dipersiapkan dan rencana yang matang, Anda dapat menikmati proses persiapan liburan dengan lebih tenang.